DOSEN FAKULTAS HUKUM UPN VETERAN JAKARTA AJAK WARGA TERHINDAR DARI KEJAHATAN TERHADAP ANAK

News272 views

Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Kasus Kekerasan terhadap anak terjadi peningkatan hingga bulan Juni tahun 2022, angkanya mencapai 114 kasus. data ini berbeda dengan tahun 2021 lalu, di mana jumlahnya hanya 110 kasus di sepanjang tahun. Fenomena ini menjadi dasar Tim Pengabdian Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta melakukan sosialisasi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Di lingkungan RT 07 RW 014 Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Surahmad SH., MH. dalam paparannya menyampaikan bahwa terdapat 3 Ranah Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yaitu Rumah, Sekolah dan Lingkungan. Upaya-upaya yang dilakukan diantaranya anak diberikan pengetahuan cara melindungi diri, membangun komunikasi dengan anak, mengenali perubahan perilaku anak, memberikan peraturan yang tegas, pendekatan dengan pihak sekolah, kampanye anti kekerasan, menghubungi pihak berwajib bila terdapat bukti kekerasan terhadap anak,  serta ajarkan anak sedini mungkin budaya non kekerasan.

Pak Sukarno sebagai tokoh masyarakat dan Ketua Rukun Warga (RW). 014 dalam sambutannya berterima kasih secara khusus kepada seluruh dosen yang telah berkenan melakukan pengabdian masyarakatnya kepada lingkungan warga RW 014 kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, beliau juga menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk dipahami karena hasilnya kita menjadi peduli terhadap menjaga diri dari tindak kekerasan terhadap anak dimanapun berada, serta dapat berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

Peserta yang hadir sangat antusias, tidak hanya di hadiri warga saja namun beberapa ketua RT dibawah struktur pengurus RW 014 Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi juga turut serta hadir dan mengikuti diskusi yang berkembang dalam kegiatan sosialisasi tersebut, seperti kehadirannya salah satu ketua RT, yaitu Pak RT Suhadi ketua RT 07 RW 014 Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, yang menghadiri kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan tindak lanjut dari Pengabdian Kepada Masyarakat Program Lembaga Penelitian dan Pengadian Masyarakat Universitas Pembanugnan Nasional Veteran Jakarta. Adapun tim Pengabdian Masyarakat terdiri 3 (tiga) dosen sebagai Anggota yaitu Dr. Iwan Erar Joesosef, SH., M.Kn. Andrianto Adhi Nugroho SH., MH. dan Sulastri SH., MH. serta tim pengabdian ini di ketuai oleh Surahmad SH., MH.